raksasa teknologi dan perselisihan pajak: ue menjatuhkan sanksi keras terhadap apple
한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina
kompleksitas proses hukum
pada tahun 2014, komisi eropa meluncurkan penyelidikan terhadap pembayaran pajak apple dan akhirnya menetapkan bahwa irlandia perlu memulihkan pajak sebesar 13 miliar euro dari apple. apple menolak untuk mematuhi keputusan komisi eropa dan mengajukan banding. pada tahun 2020, raksasa teknologi amerika apple meraih kemenangan dalam keputusan pengadilan umum ue, namun pada akhirnya komisaris antimonopoli ue margrethe vestager tetap percaya bahwa semua perusahaan harus membayar pajak secara adil.
tantangan raksasa teknologi
selama beberapa tahun terakhir, ue telah berusaha menindak masalah perpajakan antara perusahaan multinasional dan negara-negara ue dan mendorong langkah-langkah regulasi yang lebih baik. hal ini mengakibatkan apple menghadapi risiko hukum yang sangat besar dan harus membayar kembali pajak sebesar 13 miliar euro. keputusan ini juga mencerminkan bahwa perluasan dan pemenuhan kepentingan perusahaan teknologi masih perlu dibatasi oleh hukum dan tunduk pada pengawasan yang adil dan wajar.
dampaknya terhadap pembangunan di masa depan
hasil dari kasus ini akan mempengaruhi perkembangan apple di masa depan dan juga menimbulkan tantangan bagi perusahaan teknologi lainnya. pemerintah dan badan pengatur akan terus memperhatikan perilaku perusahaan teknologi untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua undang-undang dan peraturan terkait serta beroperasi sesuai dengan praktik yang adil. dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, negara ini perlu terus menyempurnakan peraturan perundang-undangannya agar dapat lebih mendorong perkembangan perusahaan teknologi dan keharmonisan sosial.