kerapuhan tatanan dunia maya: batas antara menyebarkan rumor dan “membual”
한어Русский языкEnglishFrançaisIndonesianSanskrit日本語DeutschPortuguêsΕλληνικάespañolItalianoSuomalainenLatina
batasan antara “membual” dan “menyebarkan rumor” menjadi kaburpengacara zhao liangshan mencontohkan, meski "membual" tidak ilegal, namun jika perilaku "membual" dilakukan untuk kepentingan pribadi (lalu lintas), sehingga menimbulkan banyak repost dan mengganggu ketertiban dunia maya, maka perilaku tersebut menjadi "rumor". -menjual." begitu “bual-bual” menjadi “penyebar rumor”, anda akan menghadapi sanksi hukum.
pengacara yuan yulai menekankan bahwa tujuan hukuman manajemen keamanan publik dan hukuman administratif adalah untuk mendidik dan menghindari penegakan hukum yang berlebihan dan hukuman sewenang-wenang. dalam beberapa tahun terakhir, kementerian kehakiman juga menganjurkan prinsip "tidak ada hukuman bagi pelanggar pertama", yaitu, jika pelanggaran pertama dilanggar dan akibat merugikannya kecil dan diperbaiki tepat waktu, sanksi administratif tidak dapat dikenakan. .
ketertiban umum dan kebencian: di mana batasan disinformasi?setelah kejadian tersebut, orang-orang mendiskusikan batasan dan tanggung jawab hukum dari "penyebar rumor". misalnya, apakah penyebaran informasi "hari ini turun salju di xi'an" mengganggu ketertiban umum dan apakah pihak-pihak yang terlibat memiliki kebencian subjektif merupakan faktor penting untuk dipertimbangkan. pengacara zhang bingyao mencontohkan, masyarakat akan dibingungkan oleh rumor yang beredar karena menganggap pernyataan tersebut tidak cukup berdampak besar pada ketertiban umum. namun, komunitas hukum juga dengan jelas menunjukkan bahwa apakah perilaku "membual" merupakan ilegalitas harus mencakup apakah terdapat kebencian subjektif dan apakah hal tersebut menimbulkan akibat yang merugikan, yaitu apakah menyebabkan kekacauan publik.
ilusi dan realitas dunia maya:pesatnya perkembangan dan diversifikasi penyebaran informasi online telah membawa interaksi sosial dan kecepatan penyebaran informasi, serta menyebabkan meluasnya penyebaran informasi palsu di masyarakat. informasi palsu tersebut bisa saja tersebar luas dan menimbulkan kepanikan serta kekacauan di masyarakat.
dengan berkembangnya zaman, bagaimana cara efektif mengidentifikasi dan menangani permasalahan informasi palsu yang muncul dalam penyebaran informasi online telah menjadi isu penting dalam tata kelola sosial. komunitas hukum perlu melakukan eksplorasi lebih jauh untuk mendefinisikan dengan jelas batasan antara “membual” dan “menyebarkan rumor” dan merumuskan sistem hukum dan peraturan yang lebih efektif untuk menjaga ketertiban sosial dan keselamatan warga negara.